Kamis, 09 Juli 2015

Kenakalan Remaja dan Beban Berat Pendidikan



Beberapa tahun belakangan hari-hari kita selalu dihiasi pemberitaan negatif  terhadap berbagai bentuk kasus kenakalan remaja. Bahkan menjadi trending topic yang tidak ada habisnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Pasalnya, kenakalan remaja yang kian melampaui batas telah memakan banyak korban jiwa. Mulai dari tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, merebaknya seks bebas di kalangan remaja yang berujung aborsi, pembunuhan bermotif asmara dan ratusan ribu kasus lainnya yang bertebaran di berbagai daerah di Indonesia.

Tawuran pelajar seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perilaku pelajar. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat ada 229 kasus tawuran pelajar sepanjang Januari-Oktober tahun 2013. Jumlah ini meningkat sekitar 44 persen dibanding tahun lalu yang hanya 128 kasus. Dalam 229 kasus kekerasan antarpelajar SMP dan SMA itu, 19 siswa meninggal dunia. (tempo.com/20/11/2013)

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba Badan Narkotika Nasional mencatat terdapat 110 ribu pecandu atau penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau. (antaranews.com/3/11/2013). Ditambah data menyedihkan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang mencatat sebanyak 131 siswa sekolah dasar, sepanjang Januari-September 2013, menjadi pelaku pengguna dan pengedar narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba). (merdeka.com/10/10/2013)

Bukti-bukti kenakalan remaja seakan tak ada habisnya. Angka seks bebas di kalangan remaja semakin tinggi dari ke hari. Sebab, tercatat 46 persen remaja berusia 15-19 tahun sudah berhubungan seksual. Bahkan data Sensus Nasional menunjukkan 48-51 persen perempuan hamil adalah remaja. Dari 3.339 kasus yang dilaporkan kepada Komnas Anak pada 2013, sebanyak 58 persen merupakan kasus kejahatan seksual. Dari jumlah itu, 16 persen pelakunya merupakan anak-anak. (bkkbn.go.id)

Fakta terhadap tinggi dan mengerikannya angka kenakalan remaja ini menjadi beban berat yang menimbulkan sebuah tanya: “Bagaimana gambaran masa depan generasi bangsa ini?”

Sistem pendidikan yang sekuler telah gagal mengantarkan generasi bangsa menjadi generasi yang muslih, cerdas, peduli bangsa dan kelak mampu menjadi pemimpin yang ideal.
Ada dua hal yang menyebabkan kegagalan pendidikan tersebut. Pertama, paradigma pendidikan yang keliru dengan asas sekuler. Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga sekedar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik. 

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Tujuan mulia dari pendidikan seperti yang tertuang di dalam undang-undang ini mustahil bisa diwujudkan selama sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang memisahkan peranan agama dalam mengatur kehidupan. Sebab dalam sistem ini agama hanya dijadikan sebatas pengetahuan dan aturan ritual belaka. Dimana seluruh aturan hidup dibuat berlandaskan keterbatasan akal manusia semata, sehingga mustahil mampu melahirkan generasi yang bertakwa, cerdas dan mulia.

Kedua, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar. 

Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Keluarga di rumah semestinya menjadi filter atas berbagai pemahaman dan pengetahuan baru yang diperolehnya di luar rumah. Di rumah tentu saja orang tua menghadapi tantangan bahwa mereka harus jadi contoh yang baik, terutama masalah integritas. Metode terbaik dalam membuat orang tua memberikan perhatian besar pada anak-anaknya adalah menanamkan kesadaran bahwa mereka sedang membentuk calon pemimpin masa depan dan menanamkan kesadaran, bahwa setiap Muslim adalah bagian dari umat terbaik (khairu ummah), dan itu diperlukan agar dia dapat efektif melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar (QS. Ali Imran : 110).

Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimal. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka semakin lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Di dalam Islam, pendidikan bagi setiap Muslim merupakan kebutuhan dasar. Allah SWT telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu untuk dapat menyelesaikan permasalahan dirinya, keluarga, masyarakat dan negara. 

Rasulullah saw. bersabda: Menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah).
Dalam hadis lain dikatakan, “Jadilah kamu orang berilmu, atau pencari ilmu, atau pendengar (ilmu), atau pecinta (ilmu)j jangan menjadi yang kelima (orang bodoh) nanti kamu binasa.” (Lihat: Al-Fathul Kabir, I/204).

Islam menjadikan aqidah Islam sebagai dasar kurikulum pendidikan. Dengan keyakinan penuh bahwa untuk mewujudkan generasi berjiwa pemimpin memerlukan kurikulum berkualitas yang disusun berdasarkan dan berorientasikan ideology Islam bukan pasar. Materi dan metode pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga peserta didik memahami dan meyakini bahwa eksistensi Allah swt dengan segala sifat-sifat uluhiyahnya adalah realitas, kesadaran ini dimanivestasikan dengan memandang keridhoan Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan kepada syariat Allah swt adalah hal yang mutlak.  Disamping itu peserta didik memandang Islam sebagai sistem kehidupan satu-satunya yang layak bagi manusia.  Di atas prinsip-prinsip ini nilai-nilai, akhlak mulia benar-benar menghiasi segenap aktivitas pelajar.

Islam memandang bahwa negara wajib menyiapkan orang tua yang berkualitas. Negara harus mendorong dan memfasilitasi orangtua dalam meningkatkan kemampuannya dalam mendidik anaknya agar tercapai output pendidikan. Orangtua harus memiliki kepribadian Islam, karna orangtua adalah orang pertama yang akan dicontoh oleh anak dan menjadi guru pertama dan utama bagi anak-anaknya. Disamping menyiapkan orangtua yang berkualitas, negara juga harus berusaha menyediakan guru-guru yang berkualitas. Yang memiliki kepribadian Islam, yang akan menjadi model bagi anak-anak didiknya.

Sudah saatnya dunia pendidikan mempertimbangkan sistem pendidikan yang ditawarkan Islam. Karna telah terbukti mampu melahirkan generasi emas yang kehebatannya baik dalam pemerintahan, sains dan teknologi, militer hingga ekonomi diakui oleh dunia semisal Umar bin Abdul Azis, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Muhammad Alfatih, dll. []


Senin, 04 Mei 2015

Surat Cinta Buat Pak Hasbi



Kemarin kamu bertanya “hari Senin ini tanggal berapa”?
Saya yakin sebenarnya itu pertanyaan yang tak perlu saya jawab. Karna kamu biasanya tidak pernah melupakan tanggal. Jadi saya jawab sekenanya saja karna saya tahu setelah ini pertanyaan kamu akan terus berlanjut seakan-akan saya melupakan satu peristiwa penting di tanggal itu. Ini pertanyaan rutin yang kamu lontarkan setiap tahun. :D
Bagaimana mungkin saya bisa lupa hari dimana kamu berikrar untuk mengambil alih sebuah tanggung jawab besar dari orangtua saya dan meletakan beban beratnya ke pundakmu? Bahwa sejak hari itu  peradaban baru akan kita mulai bersama atas nama pernikahan.

Kemudian kamu bertanya apakah saya mencintai kamu?
Perlukah saya jawab? mata kamu berkata “ya” dan saya tidak tega menolaknya.
Saya sedang belajar mencintai kamu, sejak hari pertama menjadi istri kamu sampai hari ini. Jika manusia, alam dan kehidupan tidak bisa tumbuh berkembang melebihi batas atau kadar yang telah ditetapkan, maka saya berharap cinta saya pada kamu tumbuh tanpa mengenal batas, meskipun setiap harinya hanya mengalami sedikit kenaikan. Karna kita tahu, segala sesuatu yang telah tumbuh mencapai batasnya tidak akan bisa tumbuh dan berkembang lagi, ia hanya tinggal menunggu hari-hari menggerogoti dirinya hingga mati dalam kebosanan. Sungguh, saya tidak ingin memiliki cinta yang seperti itu.

Dan tanya kamu masih saja berlanjut. Seperti “Apakah kamu bahagia menikah denganku”?
Ah, kenapa kamu suka sekali memberi pertanyaan retoris?
Tapi tetap saja, saya suka menjawabnya.
Sejak awal saya tahu, saya tidak sedang menikah dengan pangeran dalam cerita cinderella. Dimana setelah menikah mereka akan bahagia selama-lamanya. Juga tidak seperti kisah pernikahan Lady Diana dan Pangeran Charles, yang tampak bahagia dari luar tapi penuh kerumitan, kesemrawutan dan pertengkaran di dalam.
Kita berbeda dalam banyak hal. Tapi saya berharap, kita bisa saling melengkapi kekurangan masing-masing. Adakalanya saya merasa kesal dan marah atas sikap kamu, dan itu membuat kebahagiaan yang saya rasakan hilang seketika. Milyaran kebaikan kamu menguap entah kemana. Seakan setan datang dari segala penjuru, membisiki segala detil kekurangan kamu. Hidup menjadi sempit. Lalu saya akan merasa menjadi orang paling sengsara di dunia karna telah dinikahi oleh kamu. :v Karna itu, ma’afkanlah saya.
Sebenarnya saat marah, hanya dengan mengingat satu kebaikan kamu saja mampu meredam segenap kekesalan saya. Menderaikan tangis yang akan menjadi begitu sesak jika saya pendam lama-lama di dalam jiwa. Lalu kamu datang meminta ma’af. Padahal saya yang salah. Maka kita saat itu menjadi orang-orang paling berbahagia. Karna saling menginsyafi kelemahan masing-masing. Mungkin begitulah seni pertengkaran dalam sebuah pernikahan. Kita saling marah, untuk kemudian belajar menerima kekurangan masing-masing. Hati kita telah berpadu. Sebab nun jauh di hati terdalam, nyatanya kita saling menyayangi.
Begitulah..
Saya tahu ini hari pernikahan kita di tahun yang kedua, tapi lidah saya tidak terbiasa mengucap “Happy Anniversary, sayangku.” Jadi izinkanlah saya membersamai segala suka duka kamu di tahun-tahun selanjutnya tanpa harus mengistimewakan satu hari ini, tanpa perlu mengucap kalimat cinta sepanjang hari di wall fb atau inbox HP kamu, juga tak perlu sepotong kue atau sekotak kado untuk merayakan hari ini. Kita belajar mencintai dan saling menyelami jiwa masing-masing setiap hari agar bisa tumbuh tua bersama dan bahagia hingga ke jannah-Nya, itu cukup bagi saya. 



Selasa, 02 Desember 2014

Riau Siaga HIV/AIDS



Jumlah penderita HIV/AIDS di Riau semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Ditjen PP & PL Kemenkes RI, hingga Juni 2013 ditemukan 1.503 kasus HIV dan 859 kasus AIDS. Dari 33 Provinsi di Indonesia, Pekanbaru menempati urutan ke-10 dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak.
Meski tiap tahun peringatan hari AIDS diselenggarakan untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap virus ini, tapi jumlah penderita HIV/AIDS bukannya berkurang malah semakin meningkat tajam dari tahun ke tahun. Secara keseluruhan di Indonesia saat ini penderita HIV/AIDS mencapai angka 152.267 orang. Ibarat fenomena gunung es, angka yang terlihat ini baru permukaannya saja. Kasus yang tidak tercatat sebab penderita enggan, takut atau malu melapor tentu lebih besar lagi.
            AIDS adalah penyakit yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan manusia akibat infeksi virus HIV. Dimana penularan dapat terjadi melalui perilaku seks bebas, transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut.
Kian maraknya perilaku seks bebas menjadi penyumbang terbesar makin tingginya angka penderita HIV/AIDS. Dari data yang dihimpun diketahui ada 3,6 juta hingga 3,8 juta pria yang menjadi pelanggan seks, 60 persennya diantaranya memiliki pasangan tetap atau istri. (Riaupos, 23/02/2013)
Pemerintah pernah secara resmi mengkampanyekan program ABCD. Yakni, A artinya absentia atau jangan berhubungan seks sama sekali jika tidak ingin terkena HIV/Aids. B atau be faithful, artinya setia pada pasangan. C alias condomisasi, dimana bagi siapa saja yang tidak bisa A dan B, dipersilakan memakai kondom. Dan D atau drugs, artinya jangan pake narkoba.
Solusi yang ditawarkan tampaknya bagus. Namun, pada realitasnya program kondomisasi lebih menonjol. Sejatinya kampanye penggunaan kondom sama saja dengan ingin menangkap tikus tapi melubangi perangkapnya. Seolah pemerintah memberi lampu hijau untuk melegalkan perilaku seks bebas asal menggunakan kondom agar aman dari penularan virus HIV. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sasaran dari pembagian kondom yang gencar dilaksanakan pemerintah saat ini bukan hanya bagi pasangan yang sudah menikah saja, melainkan juga menyasar remaja sekolah dan mahasiswa. Ditambah pula fakta menunjukkan bahwa kondom ternyata juga sengaja dibagi-bagikan di lokasi prostitusi, tempat hiburan dan hotel-hotel yang sejatinya merupakan tempat dimana seks bebas dirawat agar tumbuh subur.
Seperti yang kita tahu, program ini pun ternyata tidak mampu menangkal laju pertumbuhan ODHA (Orang dengan HIV/ADIS). Bagaimana tidak? Program kondomisasi seolah memberi pelajaran baru bagi masyarakat untuk tidak takut melakukan seks bebas, sebab adanya jaminan keamanan untuk tidak tertular virus HIV asal memakai kondom. Lagipula, tidak semua pelaku seks bebas mau menggunakan kondom.
Pemakai narkoba juga semakin mendapat angin karena berbagai kebijakan malah memberi peluang untuk mengakses barang laknat itu. Misalnya substitusi narkoba dengan metadon, pelegalan jarum suntik untuk pecandu dengan dalih agar tidak terjadi penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Padahal, langkah ini justru akan melestarikan penggunaan narkoba suntik. Siapa yang bisa menjamin jarum suntik akan digunakan sendiri? Sebab, fakta menunjukkan pengguna narkoba biasanya hidup berkelompok.  Makin banyaknya pengguna narkoba membuat peluang munculnya ODHA semakin besar. Apalagi Indonesia ditengarai sebagai surga bagi peredaran narkoba.

Cara Islam Atasi HIV/AIDS
Seks bebas merupakan media penularan HIV/AIDS yang paling utama. Baik diakui atau tidak. Pembiaran yang terus menerus terhadap seks bebas, terus dibukanya lokalisasi pelacuran dan mudahnya akses informasi dan media pornografi yang memancing seseorang untuk melakukan seks bebas. Karena itu, solusi untuk menghapus penularan virus ini hingga ke akar-akarnya adalah dengan menutup semua pintu masuk yang membiarkan praktik seks bebas tumbuh berkembang.
Dalam Islam, ada solusi yang menyeluruh untuk mengatasi seks bebas. Diawali dengan pencegahan, dimana setiap muslim diperintahkan untuk patuh dan terikat pada hukum syara’ yang terkait dengan interaksi sosial yang memisahkan aktivitas pria dan wanita. Masyarakat dididik dan pahamkan bahwa satu-satunya jalan yang sah untuk aktivitas seks adalah pernikahan.
Juga ada larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat (berdua-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, larangan bercumbu di depan umum, dan lain-lain.  Bagi pelaku seks bebas sendiri, Islam memberikan hukuman rajam bagi pezina untuk menimbulkan efek jera agar tidak ditiru oleh masyarakat umum.
Negara wajib menghapus media apapun yang memancing syahwat. Baik yang mengandung pornografi maupun pornoaksi. Lokalisasi pelacuran di berantas. Tempat-tempat hiburan, hotel dan lokasi maksiat lainnya wajib ditutup dan mendapat sanksi yang tegas dari pemerintah. Negara juga berkewajiban mendukung dengan segenap kemampuan dan mendanai penelitian untuk menemukan obat dari virus HIV/AIDS ini.
Terkait dengan penularan HIV/AIDS yang kebanyakan terjadi karena pemakaian jarum suntik oleh pecandu narkoba, maka negara wajib menghentikan peredaran narkoba tersebut. Para pelaku yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba harus dihukum berat. Pecandu yang sudah tobat harus diawasi agar tidak kambuh lagi dan yang belum tobat diberi sanksi agar jera melakukan hal yang sama.
Bagi orang-orang yang terinfeksi HIV/AIDS akan disediakan rumah sakit atau tempat perawatan khusus dalam rangka pengobatan oleh negara. Mereka diberikan pengobatan gratis, santunan dan juga berhak mendapat akses pendidikan, keterampilan dan peribadatan sesuai agamanya masing-masing.
            Tanpa solusi yang bersifat menyeluruh, maka penanganan seperti kampanye ABCD, sterilisasi medis, penggunaan jarum suntik steril, dirasa hanya mampu membuat bendungan sementara, yang suatu saat akan hancur sampai perilaku seks bebas dan pengguna narkoba menjadi bola salju yang tak lagi bisa terbendung. Sudah saatnya kita meninggalkan gaya hidup liberal dan kembali kepada aturan Islam yang komprehensif. []