Beberapa
tahun belakangan hari-hari kita selalu dihiasi pemberitaan negatif terhadap berbagai bentuk kasus kenakalan
remaja. Bahkan menjadi trending topic
yang tidak ada habisnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Pasalnya,
kenakalan remaja yang kian melampaui batas telah memakan banyak korban jiwa.
Mulai dari tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, merebaknya seks bebas di
kalangan remaja yang berujung aborsi, pembunuhan bermotif asmara dan ratusan
ribu kasus lainnya yang bertebaran di berbagai daerah di Indonesia.
Tawuran
pelajar seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perilaku pelajar. Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat ada 229 kasus tawuran pelajar sepanjang
Januari-Oktober tahun 2013. Jumlah ini meningkat sekitar 44 persen dibanding
tahun lalu yang hanya 128 kasus. Dalam 229 kasus kekerasan antarpelajar SMP dan
SMA itu, 19 siswa meninggal dunia. (tempo.com/20/11/2013)
Untuk
kasus penyalahgunaan narkoba Badan Narkotika Nasional mencatat terdapat 110
ribu pecandu atau penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada
di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau. (antaranews.com/3/11/2013). Ditambah data menyedihkan dari Direktorat
Reserse Narkoba Polda Riau yang mencatat sebanyak 131 siswa sekolah dasar,
sepanjang Januari-September 2013, menjadi pelaku pengguna dan pengedar
narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba). (merdeka.com/10/10/2013)
Bukti-bukti
kenakalan remaja seakan tak ada habisnya. Angka seks bebas di kalangan remaja
semakin tinggi dari ke hari. Sebab, tercatat 46 persen remaja berusia 15-19
tahun sudah berhubungan seksual. Bahkan data Sensus Nasional menunjukkan 48-51 persen
perempuan hamil adalah remaja. Dari 3.339 kasus yang dilaporkan kepada Komnas
Anak pada 2013, sebanyak 58 persen merupakan kasus kejahatan seksual. Dari
jumlah itu, 16 persen pelakunya merupakan anak-anak. (bkkbn.go.id)
Fakta
terhadap tinggi dan mengerikannya angka kenakalan remaja ini menjadi beban
berat yang menimbulkan sebuah tanya: “Bagaimana gambaran masa depan generasi
bangsa ini?”
Sistem
pendidikan yang sekuler telah gagal mengantarkan generasi bangsa menjadi
generasi yang muslih, cerdas, peduli bangsa dan kelak mampu menjadi
pemimpin yang ideal.
Ada dua hal yang menyebabkan
kegagalan pendidikan tersebut. Pertama, paradigma pendidikan yang
keliru dengan asas sekuler. Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga sekedar
membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik.
Padahal dalam Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan mulia dari pendidikan
seperti yang tertuang di dalam undang-undang ini mustahil bisa diwujudkan
selama sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalisme sekuler.
Sistem yang memisahkan peranan agama dalam mengatur kehidupan. Sebab dalam
sistem ini agama hanya dijadikan sebatas pengetahuan dan aturan ritual belaka.
Dimana seluruh aturan hidup dibuat berlandaskan keterbatasan akal manusia
semata, sehingga mustahil mampu melahirkan generasi yang bertakwa, cerdas dan
mulia.
Kedua,
sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral
harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan
kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum
berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum
berfungsi secara benar.
Buruknya pendidikan anak di rumah
memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di
tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas,
narkoba, dan sebagainya. Keluarga di rumah semestinya menjadi filter atas
berbagai pemahaman dan pengetahuan baru yang diperolehnya di luar rumah. Di
rumah tentu saja orang tua menghadapi tantangan bahwa mereka harus jadi contoh
yang baik, terutama masalah integritas. Metode terbaik dalam membuat orang tua
memberikan perhatian besar pada anak-anaknya adalah menanamkan kesadaran bahwa
mereka sedang membentuk calon pemimpin masa depan dan menanamkan kesadaran,
bahwa setiap Muslim adalah bagian dari umat terbaik (khairu
ummah), dan itu diperlukan agar dia dapat efektif melakukan amar
ma’ruf dan nahy munkar (QS. Ali Imran : 110).
Pada saat yang sama, situasi
masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil
ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimal.
Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka semakin
lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.
Di dalam Islam, pendidikan bagi
setiap Muslim merupakan kebutuhan dasar. Allah SWT telah mewajibkan setiap
Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu
untuk dapat menyelesaikan permasalahan dirinya, keluarga, masyarakat dan
negara.
Rasulullah saw. bersabda: Menuntut
ilmu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah).
Dalam hadis lain dikatakan, “Jadilah
kamu orang berilmu, atau pencari ilmu, atau pendengar (ilmu), atau pecinta
(ilmu)j jangan menjadi yang kelima (orang bodoh) nanti kamu binasa.”
(Lihat: Al-Fathul Kabir, I/204).
Islam menjadikan aqidah Islam sebagai
dasar kurikulum pendidikan. Dengan keyakinan penuh bahwa untuk mewujudkan
generasi berjiwa pemimpin memerlukan kurikulum berkualitas yang disusun
berdasarkan dan berorientasikan ideology Islam bukan pasar. Materi dan metode
pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga peserta didik memahami dan
meyakini bahwa eksistensi Allah swt dengan segala sifat-sifat uluhiyahnya
adalah realitas, kesadaran ini dimanivestasikan dengan memandang keridhoan
Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan kepada syariat Allah
swt adalah hal yang mutlak. Disamping itu peserta didik memandang Islam
sebagai sistem kehidupan satu-satunya yang layak bagi manusia. Di atas
prinsip-prinsip ini nilai-nilai, akhlak mulia benar-benar menghiasi segenap aktivitas
pelajar.
Islam memandang bahwa negara wajib
menyiapkan orang tua yang berkualitas. Negara harus mendorong dan memfasilitasi
orangtua dalam meningkatkan kemampuannya dalam mendidik anaknya agar tercapai
output pendidikan. Orangtua harus memiliki kepribadian Islam, karna orangtua
adalah orang pertama yang akan dicontoh oleh anak dan menjadi guru pertama dan
utama bagi anak-anaknya. Disamping menyiapkan orangtua yang berkualitas, negara
juga harus berusaha menyediakan guru-guru yang berkualitas. Yang memiliki
kepribadian Islam, yang akan menjadi model bagi anak-anak didiknya.
Sudah saatnya dunia pendidikan
mempertimbangkan sistem pendidikan yang ditawarkan Islam. Karna telah terbukti
mampu melahirkan generasi emas yang kehebatannya baik dalam pemerintahan,
sains dan teknologi, militer hingga ekonomi diakui oleh dunia semisal Umar
bin Abdul Azis, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Muhammad Alfatih, dll. []
0 komentar:
Posting Komentar