Kamis, 09 Juli 2015

Kenakalan Remaja dan Beban Berat Pendidikan



Beberapa tahun belakangan hari-hari kita selalu dihiasi pemberitaan negatif  terhadap berbagai bentuk kasus kenakalan remaja. Bahkan menjadi trending topic yang tidak ada habisnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Pasalnya, kenakalan remaja yang kian melampaui batas telah memakan banyak korban jiwa. Mulai dari tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, merebaknya seks bebas di kalangan remaja yang berujung aborsi, pembunuhan bermotif asmara dan ratusan ribu kasus lainnya yang bertebaran di berbagai daerah di Indonesia.

Tawuran pelajar seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perilaku pelajar. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat ada 229 kasus tawuran pelajar sepanjang Januari-Oktober tahun 2013. Jumlah ini meningkat sekitar 44 persen dibanding tahun lalu yang hanya 128 kasus. Dalam 229 kasus kekerasan antarpelajar SMP dan SMA itu, 19 siswa meninggal dunia. (tempo.com/20/11/2013)

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba Badan Narkotika Nasional mencatat terdapat 110 ribu pecandu atau penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau. (antaranews.com/3/11/2013). Ditambah data menyedihkan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang mencatat sebanyak 131 siswa sekolah dasar, sepanjang Januari-September 2013, menjadi pelaku pengguna dan pengedar narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba). (merdeka.com/10/10/2013)

Bukti-bukti kenakalan remaja seakan tak ada habisnya. Angka seks bebas di kalangan remaja semakin tinggi dari ke hari. Sebab, tercatat 46 persen remaja berusia 15-19 tahun sudah berhubungan seksual. Bahkan data Sensus Nasional menunjukkan 48-51 persen perempuan hamil adalah remaja. Dari 3.339 kasus yang dilaporkan kepada Komnas Anak pada 2013, sebanyak 58 persen merupakan kasus kejahatan seksual. Dari jumlah itu, 16 persen pelakunya merupakan anak-anak. (bkkbn.go.id)

Fakta terhadap tinggi dan mengerikannya angka kenakalan remaja ini menjadi beban berat yang menimbulkan sebuah tanya: “Bagaimana gambaran masa depan generasi bangsa ini?”

Sistem pendidikan yang sekuler telah gagal mengantarkan generasi bangsa menjadi generasi yang muslih, cerdas, peduli bangsa dan kelak mampu menjadi pemimpin yang ideal.
Ada dua hal yang menyebabkan kegagalan pendidikan tersebut. Pertama, paradigma pendidikan yang keliru dengan asas sekuler. Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga sekedar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik. 

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Tujuan mulia dari pendidikan seperti yang tertuang di dalam undang-undang ini mustahil bisa diwujudkan selama sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang memisahkan peranan agama dalam mengatur kehidupan. Sebab dalam sistem ini agama hanya dijadikan sebatas pengetahuan dan aturan ritual belaka. Dimana seluruh aturan hidup dibuat berlandaskan keterbatasan akal manusia semata, sehingga mustahil mampu melahirkan generasi yang bertakwa, cerdas dan mulia.

Kedua, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar. 

Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Keluarga di rumah semestinya menjadi filter atas berbagai pemahaman dan pengetahuan baru yang diperolehnya di luar rumah. Di rumah tentu saja orang tua menghadapi tantangan bahwa mereka harus jadi contoh yang baik, terutama masalah integritas. Metode terbaik dalam membuat orang tua memberikan perhatian besar pada anak-anaknya adalah menanamkan kesadaran bahwa mereka sedang membentuk calon pemimpin masa depan dan menanamkan kesadaran, bahwa setiap Muslim adalah bagian dari umat terbaik (khairu ummah), dan itu diperlukan agar dia dapat efektif melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar (QS. Ali Imran : 110).

Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimal. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka semakin lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Di dalam Islam, pendidikan bagi setiap Muslim merupakan kebutuhan dasar. Allah SWT telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu untuk dapat menyelesaikan permasalahan dirinya, keluarga, masyarakat dan negara. 

Rasulullah saw. bersabda: Menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah).
Dalam hadis lain dikatakan, “Jadilah kamu orang berilmu, atau pencari ilmu, atau pendengar (ilmu), atau pecinta (ilmu)j jangan menjadi yang kelima (orang bodoh) nanti kamu binasa.” (Lihat: Al-Fathul Kabir, I/204).

Islam menjadikan aqidah Islam sebagai dasar kurikulum pendidikan. Dengan keyakinan penuh bahwa untuk mewujudkan generasi berjiwa pemimpin memerlukan kurikulum berkualitas yang disusun berdasarkan dan berorientasikan ideology Islam bukan pasar. Materi dan metode pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga peserta didik memahami dan meyakini bahwa eksistensi Allah swt dengan segala sifat-sifat uluhiyahnya adalah realitas, kesadaran ini dimanivestasikan dengan memandang keridhoan Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan kepada syariat Allah swt adalah hal yang mutlak.  Disamping itu peserta didik memandang Islam sebagai sistem kehidupan satu-satunya yang layak bagi manusia.  Di atas prinsip-prinsip ini nilai-nilai, akhlak mulia benar-benar menghiasi segenap aktivitas pelajar.

Islam memandang bahwa negara wajib menyiapkan orang tua yang berkualitas. Negara harus mendorong dan memfasilitasi orangtua dalam meningkatkan kemampuannya dalam mendidik anaknya agar tercapai output pendidikan. Orangtua harus memiliki kepribadian Islam, karna orangtua adalah orang pertama yang akan dicontoh oleh anak dan menjadi guru pertama dan utama bagi anak-anaknya. Disamping menyiapkan orangtua yang berkualitas, negara juga harus berusaha menyediakan guru-guru yang berkualitas. Yang memiliki kepribadian Islam, yang akan menjadi model bagi anak-anak didiknya.

Sudah saatnya dunia pendidikan mempertimbangkan sistem pendidikan yang ditawarkan Islam. Karna telah terbukti mampu melahirkan generasi emas yang kehebatannya baik dalam pemerintahan, sains dan teknologi, militer hingga ekonomi diakui oleh dunia semisal Umar bin Abdul Azis, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Muhammad Alfatih, dll. []


0 komentar:

Posting Komentar