Selasa, 02 Desember 2014

Riau Siaga HIV/AIDS



Jumlah penderita HIV/AIDS di Riau semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Ditjen PP & PL Kemenkes RI, hingga Juni 2013 ditemukan 1.503 kasus HIV dan 859 kasus AIDS. Dari 33 Provinsi di Indonesia, Pekanbaru menempati urutan ke-10 dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak.
Meski tiap tahun peringatan hari AIDS diselenggarakan untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap virus ini, tapi jumlah penderita HIV/AIDS bukannya berkurang malah semakin meningkat tajam dari tahun ke tahun. Secara keseluruhan di Indonesia saat ini penderita HIV/AIDS mencapai angka 152.267 orang. Ibarat fenomena gunung es, angka yang terlihat ini baru permukaannya saja. Kasus yang tidak tercatat sebab penderita enggan, takut atau malu melapor tentu lebih besar lagi.
            AIDS adalah penyakit yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan manusia akibat infeksi virus HIV. Dimana penularan dapat terjadi melalui perilaku seks bebas, transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut.
Kian maraknya perilaku seks bebas menjadi penyumbang terbesar makin tingginya angka penderita HIV/AIDS. Dari data yang dihimpun diketahui ada 3,6 juta hingga 3,8 juta pria yang menjadi pelanggan seks, 60 persennya diantaranya memiliki pasangan tetap atau istri. (Riaupos, 23/02/2013)
Pemerintah pernah secara resmi mengkampanyekan program ABCD. Yakni, A artinya absentia atau jangan berhubungan seks sama sekali jika tidak ingin terkena HIV/Aids. B atau be faithful, artinya setia pada pasangan. C alias condomisasi, dimana bagi siapa saja yang tidak bisa A dan B, dipersilakan memakai kondom. Dan D atau drugs, artinya jangan pake narkoba.
Solusi yang ditawarkan tampaknya bagus. Namun, pada realitasnya program kondomisasi lebih menonjol. Sejatinya kampanye penggunaan kondom sama saja dengan ingin menangkap tikus tapi melubangi perangkapnya. Seolah pemerintah memberi lampu hijau untuk melegalkan perilaku seks bebas asal menggunakan kondom agar aman dari penularan virus HIV. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sasaran dari pembagian kondom yang gencar dilaksanakan pemerintah saat ini bukan hanya bagi pasangan yang sudah menikah saja, melainkan juga menyasar remaja sekolah dan mahasiswa. Ditambah pula fakta menunjukkan bahwa kondom ternyata juga sengaja dibagi-bagikan di lokasi prostitusi, tempat hiburan dan hotel-hotel yang sejatinya merupakan tempat dimana seks bebas dirawat agar tumbuh subur.
Seperti yang kita tahu, program ini pun ternyata tidak mampu menangkal laju pertumbuhan ODHA (Orang dengan HIV/ADIS). Bagaimana tidak? Program kondomisasi seolah memberi pelajaran baru bagi masyarakat untuk tidak takut melakukan seks bebas, sebab adanya jaminan keamanan untuk tidak tertular virus HIV asal memakai kondom. Lagipula, tidak semua pelaku seks bebas mau menggunakan kondom.
Pemakai narkoba juga semakin mendapat angin karena berbagai kebijakan malah memberi peluang untuk mengakses barang laknat itu. Misalnya substitusi narkoba dengan metadon, pelegalan jarum suntik untuk pecandu dengan dalih agar tidak terjadi penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Padahal, langkah ini justru akan melestarikan penggunaan narkoba suntik. Siapa yang bisa menjamin jarum suntik akan digunakan sendiri? Sebab, fakta menunjukkan pengguna narkoba biasanya hidup berkelompok.  Makin banyaknya pengguna narkoba membuat peluang munculnya ODHA semakin besar. Apalagi Indonesia ditengarai sebagai surga bagi peredaran narkoba.

Cara Islam Atasi HIV/AIDS
Seks bebas merupakan media penularan HIV/AIDS yang paling utama. Baik diakui atau tidak. Pembiaran yang terus menerus terhadap seks bebas, terus dibukanya lokalisasi pelacuran dan mudahnya akses informasi dan media pornografi yang memancing seseorang untuk melakukan seks bebas. Karena itu, solusi untuk menghapus penularan virus ini hingga ke akar-akarnya adalah dengan menutup semua pintu masuk yang membiarkan praktik seks bebas tumbuh berkembang.
Dalam Islam, ada solusi yang menyeluruh untuk mengatasi seks bebas. Diawali dengan pencegahan, dimana setiap muslim diperintahkan untuk patuh dan terikat pada hukum syara’ yang terkait dengan interaksi sosial yang memisahkan aktivitas pria dan wanita. Masyarakat dididik dan pahamkan bahwa satu-satunya jalan yang sah untuk aktivitas seks adalah pernikahan.
Juga ada larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat (berdua-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, larangan bercumbu di depan umum, dan lain-lain.  Bagi pelaku seks bebas sendiri, Islam memberikan hukuman rajam bagi pezina untuk menimbulkan efek jera agar tidak ditiru oleh masyarakat umum.
Negara wajib menghapus media apapun yang memancing syahwat. Baik yang mengandung pornografi maupun pornoaksi. Lokalisasi pelacuran di berantas. Tempat-tempat hiburan, hotel dan lokasi maksiat lainnya wajib ditutup dan mendapat sanksi yang tegas dari pemerintah. Negara juga berkewajiban mendukung dengan segenap kemampuan dan mendanai penelitian untuk menemukan obat dari virus HIV/AIDS ini.
Terkait dengan penularan HIV/AIDS yang kebanyakan terjadi karena pemakaian jarum suntik oleh pecandu narkoba, maka negara wajib menghentikan peredaran narkoba tersebut. Para pelaku yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba harus dihukum berat. Pecandu yang sudah tobat harus diawasi agar tidak kambuh lagi dan yang belum tobat diberi sanksi agar jera melakukan hal yang sama.
Bagi orang-orang yang terinfeksi HIV/AIDS akan disediakan rumah sakit atau tempat perawatan khusus dalam rangka pengobatan oleh negara. Mereka diberikan pengobatan gratis, santunan dan juga berhak mendapat akses pendidikan, keterampilan dan peribadatan sesuai agamanya masing-masing.
            Tanpa solusi yang bersifat menyeluruh, maka penanganan seperti kampanye ABCD, sterilisasi medis, penggunaan jarum suntik steril, dirasa hanya mampu membuat bendungan sementara, yang suatu saat akan hancur sampai perilaku seks bebas dan pengguna narkoba menjadi bola salju yang tak lagi bisa terbendung. Sudah saatnya kita meninggalkan gaya hidup liberal dan kembali kepada aturan Islam yang komprehensif. []

0 komentar:

Posting Komentar